Kota Malang, SeputarMalang.Com – Wakil Walikota Malang, Sutiaji memperingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk tidak ikut bermain dalam kisruh pembangunan tower monopole yang menjadi berbincangan hangat beberapa hari terakhir. Pasalnya, ada pemberitaan yang menyebut ada keterlibatan orang dalam yang menjadi makelar demi penyelesasian tower. “Dalam PP nomor 53 tahun 2010 siapapun PNS yang bermain dalam proyek, kalau dia staf, sanksinya akan berdampak secara beruntun ke atas,” ujarnya.
Sutiaji menegaskan bahwa jika memang ada PNS mulai dari anggota level lapangan hingga atasnya yang terlibat dalam kisruh pembangunan tower monopole tersebut akan disanksi. Namun sutiaji berharap hanya PNS lapangan saja yang terlibat. Sementara untuk tower yang tidak berizin, Sutiaji berujar bahwa masalah tersebut sepenuhnya dilimpahkan ke Satpol PP untuk dieskekusi berupa penyegelan.
Aksi langsung dari Wawali adalah memanggil asisten I bidang hukum, staf ahli bidang hukum, bagian hukum, BP2T, lurah dan camat dari tower yang bermasalah. Dari pertemuan tersebut akan ketahuan apa yang terjadi di lapangan, serta akan ketahuan apa yang dilanggar oleh tower tersebut. Seperti alur pengurusan izin dan pembangunan tower. Untuk saat ini rata-rata tower berdiri dahulu baru mengurus izin. Sutiaji berharap pemilik modal bisa memenuhi aturan yang berlaku dalam membangun tower monopole sebagai bentuk PKS dengan Pemkot Malang. Segala izin dibereskan dahulu, agar investasi berjalan lancar tanpa gangguan.
Sementara itu Kasatpol PP Kota Malang, Edy Poetranto pernah menyebut bahwa ia ingin membersihkan institusi yang dipimpinya dari oknum nakal dan hobi main di lapangan. Edy juga sudah meminta langsung kepada Walikota Malang, H Muhammad Anton agar ada pembersihan di level staf, seksi dan bidang Satpol PP. Benar saja, kabarnya bulan ini akan ada mutasi di jajaran PNS Pemkot Malang. Jika mengacu pada ungkapan Kasatpol PP, maka bukan tidak mungkin akan ada mutasi di institusi penegak perda tersebut.