Kabupaten Malang, SeputarMalang.Com – Sejak disita dan dibekukannya rekening Yayasan Supersemar pada awal 2016 lalu, dua puluh ribu nasib anak-anak miskin Indonesia terancam putus sekolah. Karena setiap tahunnya, ada 20.000 pelajar dan mahasiswa yang tertopang dalam mengenyam pendidikan tinggi di Indonesia berkat beasiswa Supersemar.
Sangat disayangkan adanya pembekuan penyaluran Beasiswa Supersemar. Padahal, sepengetahuan kawan-kawan penerima beasiswa, Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi telah menjamin, sita eksekusi harta tidak akan dilakukan terhadap cadangan dana beasiswa yang dimiliki lembaga tersebut. Mereka menagih janji Bambang Setyo Wahyudi atas dijalankannya beasiswa yang biasa mereka terima dari Yayasan Supersemar.
Banyak mahasiswa yang belum tahu harus mencari beasiswa apa dalam waktu dekat yang bisa menggantikan beasiswa supersemar kalau pembekuan rekening tak juga dicabut. Padahal, banyak yang mendapat tunjangan beasiswa 10 juta rupiah setiap tahun dari Supersemar.
Di Malang Raya, banyak penerima beasiswa Supersemar yang kini terlantar nasibnya di berbagai perguruan tinggi di Malang. Bahkan, lebih dari 90 persen rektor di berbagai perguruan di Indonesia, pernah menerima beasiswa Supersemar.
Mereka menyatukan barisan dan akan mendesak pemerintah dengan cara membuat petisi. Mereka akan menyuarakan petisi, yang pada pokoknya meminta pemerintah segera membuka kembali penyaluran Beasiswa Supersemar.
Kegelisahan yang memuncak dari Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMAPBS), juga membuat mereka menggelar dialog dan diskusi nasional melalui tajuk “Implikasi Supersemar bagi Peradaban Indonesia” pada Rabu (30/03/2015, di UMM Inn. Acara ini bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat pendukung lainnya.
Narasumber yang akan hadir dalam diskusi ini adalah Subiakto Tjakrawerdaya (Mantan Menteri Ekonomi dan Koperasi), Mayjen TNI (Purn.) Issantoso (Pengajar Lemhanas), Prof. Aminuddin Kasdi (Sejarawan Surabaya, Unesa) Drs. H. Sukriyanto, M. Hum. (Ketua LSBO Muhammadiyah), serta Mahpudi, MT (Penulis buku 50 Inisiatif Pak Harto).
Hal penting dari kegiatan itu bukan sekedar membahas Surat Perintah 11 Maret 1966. Namun, juga merupakan aksi mendorong dibukanya kembali penyaluran Beasiswa Supersemar yang dirasa sangat membantu generasi muda penerus bangsa.
Menurut Sherin Fatturani, salah satu penerima beasiswa Supersemar Universitas Brawijaya Beasiswa mengatakan bahwa Beasiswa Supersemar dirasa membantu bagi mahasiwa kurang mampu yang berprestasi. Bagi kaum miskin yang ingin sekolah, dengan dibekukannya Beasiswa Supersemar, sebenarnya pemerintah justru membuat blunder.
Akhirnya adalah menunggu solusi cerdas Pemerintah untuk tidak mengabaikan peran Beasiswa Supersemar yang sudah berlangsung setengah abad.