Kota Malang, SeputarMalang.Com – PT KAI bersama Dirjen Perkeretaapian, kembali mengumumkan kabar gembira yakni pemberian program angkutan gratis sepeda motor. Sebenarnya, program tersebut sudah dilaksanakan sejak Kamis 21 April 2016. PT KAI menyebutkan bahwa secara nasional sudah disediakan kuota sebesar 15.834 angkutan motor gratis.
Terhitung angka tersebut sudah mengalami kenaikan sebesar 59 persen dari tahun sebelumnya yaitu 9.900 kuota. Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengungkapkan bahwa dari total kuota angkutan motor gratis tersebut, wilayah Daop 8 telah mendapat jatah sebesar 2.842 kuota. Dalam satu hari, sebanyak 604 motor dapat diberangkatkan melalui dua stasiun yaitu Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Stasiun Babat. Dia kemarin juga menambahkan bahwa, pihaknya kebagian jadwal arus balik untuk keberangkatan dari tanggal 10 Juli 2016 sampai dengan 16 Juli 2016.
Selain itu menurutnya, program tersebut baru kali pertama ini dilayani oleh PT KAI Daop 8 Surabaya. Sementara pendaftaran angkutan gratis ini dapat dilakukan mulai 21 April 2016 sampai dengan delapan hari sebelum keberangkatan. Para calon pengguna fasilitas tersebut diberitahukan untuk segera melakukan pendaftaran. Mengingat, ketertarikan masyarakat sudah pasti akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Lebih lanjut dia menambahkan, bagi para calon pengguna yang hendak memanfaatkan fasilitas tersebut harus membawa beberapa perlengkapan. Di antaranya adalah identitas diri asli yang masih berlaku meliputi KTP, SIM dan STNK. Perlengkapan surat-surat penting tersebut juga difotokopi sebanyak 3 kali. Selain itu, tiket yang akan digunakan dalam melakukan perjalanan mudik seperti tiket KA, bus, dan travel juga harus ditunjukkan. “Tiket tersebut harus untuk tiga orang dalam satu keluarga, yakni dua orang dewasa dan satu anak maksimal berusia 11 tahun,” jelas Suprapto.
Dia juga mengatakan bahwa, diberlakukannya program tersebut bertujuan untuk kembali mengulang kesuksesan di tahun-tahun sebelumnya. Dengan harapan, tingkat kepadatan dan tingkat kecelakaan di jalan raya yang disebabkan oleh sepeda motor dapat berkurang. Bahkan, ketika jika masa lebaran angkutan tidak lepas dari tingkat kepadatan yang luar biasa. Maka dari itu, dimulai sejak 24 Juni 2016 sampai dengan 17 Juli 2016 Pemerintah melalui Menteri Perhubungan RI telah menetapkan masa angkutan lebaran Kereta Api pada tahun 2016.
Sumber gambar : static6.com