Kota Malang, SeputarMalang.Com – Polres Malang Kota saat ini sedang menggalakkan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Sasarannya tidak hanya mengamankan kondisi jalanan Kota Bunga ini, namun juga pengganggu ketetertiban umum. Sabtu (27/2) malam lalu, petugas operasi juga mengamankan 12 pemuda yang tengah meminum minuman keras (miras).
Hal tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polresta Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni. Dia mengatakan bahwa Sabtu malam lalu sekitar pukul 23.00 operasi Cipkon mengamankan 12 pemuda yang mabuk-mabukan di kawasan simpang empat Kasin, Sukun. “Operasi Cipkon langsung mendatangi TKP atas laporan warga. Warga sekitar, merasa terganggu dengan kegiatan pemuda-pemuda tersebut, apalagi lokasinya berdekatan dengan perkampungan,” ungkap Nunung, Minggu kemarin.
Dari hasil pengamanan Cipkon tersebut dijelaskan Nunung, sedikitnya ditemukan tiga buah botol bir, satu botol minuman keras merek Mansion, dua botol Aqua yang di dalamnya berisi minuman keras oplosan lainnya. Setelah diamankan sekarang mereka masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres. Hal ini, gencar dilakukan oleh petugas, mengingat buruknya efek miras pada pemuda yang makin meresahkan.
“Kita tahu sendiri, sudah banyak sekali kasus miras oplosan yang menyebabkan kematian sia-sia pemuda saat ini. Oleh karena itu, warga Kota Malang sangat diharapkan dapat turut membantu mengawal kejadian seperti ini dengan cepat tanggap selanjutnya langsung lapor polisi,” papar Nunung. Sesuai himbauan Kapolresta Malang Kota sebelumnya, bahwa masyarakat supaya tidak minum-minuman keras di pinggir jalan. Karena nantinya dapat menyebabkan perselisihan dan salah paham serta dapat mengganggu ketenangan orang lain.
Nunung menambahkan, bahwa operasi Cipkon yang dilakukan tersebut merupakan operasi Cipkon dengan skala besar yang menurunkan personil Polresta dan Polsek beserta jajaran untuk turun ke lapangan memantau langsung keamanan warga Kota Malang dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan.