Kabupaten Malang, SeputarMalang.Com – Dua tersangka pembunuhan Mujito yang terjadi di area persawahan Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen sudah diamankan polisi. Di sekitar persawahan itulah kedua tersangka merekontruksikan proses eksekusi terhadap korban yang mempunyai tujuh orang anak. Kedua tersangka yang berhasil diringkus sepekan lalu itu bernama Andrianto dan Ableh yang berasal dari Kepanjen, kedua tersangka ini merupakan teman ngamen maupun pesta miras dari korban.
Kasatrestrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro mengatakan, besok (hari ini) setelah sholat Jumat akan melakukan rekontruksi pembunuhan Mujianto. Rekontruksi tersebut akan dilakukan di lokasi terjadinya pembunuhan korban ditemukan. Menurutnya, fungsi dari reka adegan pembunahan ini untuk mencocokkan keterangan dari kedua tersangka dengan pembunuhan sebenarnya. Supaya tidak ada tindakan dari pelaku yang mungkin tidak diakui saat dilakukan interogasi. Dengan melakukan rekontruksi ini dengan berurutan, maka kejadian pembunuhan akan tergambar dengan jelas dan logis, sehingga peran dari masing-masing tersangka akan terlihat dengan jelas.
Setelah melakukan rekontruksi, penyidik Reskrim Polres Malang akan segera melengkapi berkas yang sudah didapatkan dari pemeriksaan tersangka. Selanjutnya tersangka akan segera diserahkan BAP ke Kejaksaan Negeri Kepanjen. Selain itu warga yang berada disekitar persawahan Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen yang sempat digemparkan dengan pembunuhan Mujito yang tubuhnya penuh dengan tato, ditemukan sudah tak bernyawa dan digantung di penutupan aliran sungai.
Saat itu polisi menduga bahwa Mujito tewas bukan karena gantung diri melainkan Mujito tewas karena dibunuh. Sebab banyak ditemukan luka pada tubuh korban terutama dibagian kepalanya. Tidak sampai 24 jam polisi melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Andrianto (33), warga Desa Sengguruh, Kepanjen. Selang dua hari kemudian, Ableh yang berasal dari Desa Sumbernongko, Kecamatan Pagak menyerahkan diri dengan diantarkan istrinya.
Sumber gambar: tribunnews.com