Kabupaten Malang, SeputarMalang.Com – Beredarnya kabar mengenai kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) langsung ditanggapi serius oleh pihak kepolisian. Bahkan Polres Malang sampai menyebar tim tertutup ke seluruh wilayah Kabupaten Malang pasca ditemukan seorang warga yang memakai kaos bergambar palu dan arit. Namun sampai Senin (9/5) sore kemarin polisi tidak menemukan kegiatan yang disebut-sebut sebagai hari kebangkitan PKI.
Hanya hari Sabtu (7/5) lalu polisi mengamankan pria bernama Siyari, 36 tahun warga Dusun Mulyosari, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan. Pria tersebut diamankan lantaran kedapatan memakai kaos bergambar palu dan arit saat mengurus surat perpanjangan kendaraan di Samsat Telagaagung Kepanjen.
Siyari mengaku tidak tahu menahu tentang arti dari gambar tersebut karena kaos itu ia dapatkan dari kakaknya yang bekerja sebagai PRT di Surabaya. Kaos tersebut merupakan kenang-kenangan saat lebaran yang diberikan oleh majikan kakak Siyari. Siyari yang buta huruf menerima saja pemberian dari kakaknya tersebut. Dia mengaku tidak ada motivasi apa-apa saat memakai kaos palu arit tersebut. Dia juga tidak ada rencana untuk mengubah ideologi
Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah mengatakan bahwa Kabupaten Malang bukan target penyebaran kaos bergambar palu dan arit tersebut. Namun penyebaran tim tertutup tersebut dilakukan lantaran Polres Malang tidak mau kecolongan dengan kaos tersebut. Dia juga menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek dan Babhinkamtibmas untuk memantau wilayahnya. Termasuk memperketat izin kegiatan.
Kembali ke kasus Siyari, Decky mengatakan untuk saat ini hanya diwajibkan untuk waib lapor setiap Senin dan Kamis. Sampai saat ini Siyari hanya berstatus sebagai saksi. Namun polisi masih terus mengembangkan kasus ini. “Kami terus mendalaminya. Saat ini stasunya hanya saksi. Apakah dikenakan Undang-undangan nomor 27 tahun 1999 terkait revisi dari KUHP dalam keamanan negara atau tidak,” pungkas Decky.
Sumber gambar: klikapa.com