Kabupaten Malang, SeputarMalang.Com – UPTD Uji Kir Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang mengeluarkan langkah taktis berkenaan dengan tugas layanan uji kir. Untuk kenderaan roda empat yang melakukan uji kir dan dinyatakan laik jalan, maka pada kendaraan tersebut akan dipasang stiker.
Stiker ini sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut telah melakukan uji kir dan dinyakatakan laik jalan, demikian beber Tri Hermantoro, Kepala UPTD Uji Kir Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang. Tri menambahkan bahwa dengan stiker ini selain dimaksudkan untuk menjadi pembeda kendaraan yang telah melakukan uji kir dan belum, juga dimaksudkan sebagai bentuk terima kasih instansinya kepada masyarakat yang telah membayar Restribusi Uji.
Masih menurut penuturan Tri, pada 2011 kendaraan di Kabupaten Malang yang belum melakukan uji kir diperkirakan mencapai 20.000 kendaraan, angka ini termasuk kendaraan jenis khusus seperti ambulance.
Dari pantauan tim SeputarMalang.Com di kantor layanan uji kir Talang Agung, ada dua aspek dalam pengujian kendaraan. Aspek pertama adalah aspek administrasi dan aspek kedua adalah aspek teknis. Aspek teknis meliputi kelengkapan spare part dan fungsi kelaikan fungsi spare part kendaraan misal, kemampuan rem, roda, dan lain-lain.
Pengujian aspek teknis juga mencakup masalah uji emisi, yang berkaitan dengan gas buang kendaraan. Yaitu, CO2 (karbon dioksida) dan HC (hidro karbon), masing-masing gas buang tersebut memiliki ambang batas yang sudah ditentukan. Dan tentunya ada pembeda antara kendaraan berbahan bakar bensin dan solar, demikian juga tahun pembuatan kendaraan.
Tri, demikian panggilan akrab Tri Hermantoro, membeberkan bahwa faktor kecelakaan secara umum selain faktor kendaraan (termasuk volume kendaraan di jalan) adalah faktor manusianya. Maka, kedepan intansinya akan bekerjasama dengan PMI merencanakan uji kesehatan bagi para sopir angkutan umum, bisa jadi kendaraannya laik jalan tapi faktor manuasianya yang sedang tidak laik jalan karena faktor kesehatan atau bisa jadi sedang dalam pengaruh obat terlarang ataupun alkohol.


Pasang Iklan Anda di Sini. Hubungi: (0341)9002100