Kota Malang, SeputarMalang.Com – Malang sekali nasib ibu rumah tangga yang satu ini. Fitri Umateya, warga Jalan Danau Toba G-1 E-21 telah menjadi korban penjambretan. Ibu berusia 46 tahun ini dijambret pada Kamis (2/6) lalu sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan KH Zainul Arifin Malang. Uang sebesar Rp 7 juta yang ia bawa beserta tas kulitnya harus rela diambil oleh pelaku kejahatan.
Selepas itu, korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Dalam memberikan keterangan, korban mengaku jika waktu itu ada dua orang sedang
mengendarai motor Yamaha Xeon yang muncul dan langsung memepet dirinya. Ia yang ketika itu baru saja turun dari mobilnya langsung mendapati tasnya direbut oleh seseorang berciri-ciri gendut dan memakai kaos abu-abu. Karena pria ini dibonceng, maka dengan mudah tas tersebut direbut dan langsung dibawa lari kedua pelaku.
Menurut Fitri, usai merebut tas tersebut, mereka langsung kabur ke arah Jalan Embong Brantas. AKP Nunung Anggraeni selaku Kasubbag Humas Polres Malang Kota mengakui jika Fitri telah menjadi korban penjambretan. “Ia korban telah melaporkan, saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian, ” terangnya. Nunung juga menghimbau supaya para pengendara tidak menunjukan barang berharganya ketika berkendara. Karena hal itu dapat memancing seseorang untuk berbuat tindak kejahatan.
Sumber gambar: poskotanews.com