Kota Malang, SeputarMalang.Com – Peringatan bagi pegawai yang tidak disiplin, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang tidak segan-segan memberikan hukuman bagi pegawai yang tidak mentaati peraturan. Hal tersebut diwujudkan dalam pemberian hukuman berupa push up kepada pegawai yang tidak memakai atribut lengkap dalam bekerja.
Hal tersebut juga dijelaskan oleh Kepala Dinas DKP Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST, MT bahwa hukuman tersebut sudah dilakukan kepada puluhan pegawai DKP pada hari Selasa 19 April lalu dan bertujuan untuk memberikan efek jera. Dia juga menambahkan, hukuman tersebut juga dilakukan yang bertujuan untuk menjaga integritas pegawai melalui peningkatan sikap disiplin para pegawai. “saat itu pegawai yang tidak menggunakan atribut lengkap seperti tanda pengenal, name tag, logo KORPRI, akan diberikan sanksi hukuman langsung,” ujar Erik Setyo Santoso, ST, MT, Kemarin.
Kemudian dijelaskan juga, hukuman bagi para pegawai yang tidak tertib dan tidak disiplin sebagai aparatur pemerintah adalah hukuman push up 10 kali bagi pegawai pria dan angkat kali selama 5 menit bagi pegawai perempuan. Sementara, Dra. Sri Ramdani selaku staf Bagian Pertamanan DKP Kota Malang mengatakan hukuman bagi para pegawai yang tidak disiplin tersebut juga sangat diperlukan. Dikarenakan pegawai juga sering lupa untuk disiplin. Ini dapat menjadi pengingat bagi para pegawai agar selalu disiplin, dengan disiplin segala pekerjaan pun akan lebih dapat dikerjakan secara tepat. Hukuman tersebut merupakan salah satu tindakan tegas yang seharusnya lebih sering dilakukan.
Sumber gambar : poskotanews.com